Ini Tiga Nama Komisioner Kota Makassar Yang Telah Ditetapkan Tim Seleksi Penerimaan Komisioner Ombusman

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Setelah melalui beberapa rangkaian tes seleksi calon komisioner ombudsman kota makassar maka di peroleh tiga kriteria yang bakal menjadi ketua dan anggota Ombudsman Kota Makassar periode 2019 - 2024. 

Berdasarkan berita acara rapat tim seleksi penerimaan calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar nomor 13/BA/Timsel /Ombudsman-Mks/IV/2019 tanggal 15 April 2019 Tentang hasil Uji Publik Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar 

Ketua tim seleksi penerimaan Calon Komisioner Kota Makassar Drs Abdul Azis Hasan mengatakan timmnya telah menetapkan tiga nama lolos menjadi ketua dan anggota komisioner ombudsman Kota Makassar  

"Dari enam peserta yang telah mengikuti tes uji publik, maka di dapatkan tiga nama yang berhak menduduki jabatan ketua dan anggota Ombudsman Kota Makassar," ucap Azis. Jumat (26/4).

Azis menyebutkan untuk penetapan tiga nama peserta yang lulus uji publik telah menjalani beberapa rangkaian tes sebelumnya untuk mendapatkan kriteria yang bisa menjadi pengawas pelayanan publik 

"Mereka yang lolos nantinya mengawasi setiap Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah kota termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik pemerintah kota, badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas mengawasi pelayanan publik yang bersih," jelasnya. 

Desk Ombusdman Kota Makassar Benyamin B Turupadang menjelaskan ke tiga nama yang lolos selanjutnya akan dikukuhkan dan dilantik oleh bapak Wali kota Makassar Danny Pomanto.  

"Ke tiga nama yang lolos rencananya akan dilantik oleh bapak Walikota Danny Pomanto diruang Sipakalebbi pada tanggal 29 April pekan depan," jelasnya. 

Berikut nama nama calon Komisioner Ombusdman Kota Makassar yang lolos setelah melalui Seleksi Administrasi, Tes Tulis, Psikotes, Wawancara, Uji Publik. 

Tiga nama yang di pilih sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh panitia tim seleksi sebagai berikut; 

1. Andi Ihwan Patiroy, Sp. MM  

2.DR. Muhammad Irwan , SH., MH

3.Nurul Fitratullah Abbas, SE. (dayat)